HIPKI

HIPKI dan Universitas Pendidikan Indonesia Jalin Kerjasama Guna Wujudkan Perpres 68/22

HIPKI – Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) bekerjasama dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam diseminasi dan implementasi sertifikasi profesi melalui uji kompetensi LSP P1–LSP P3 BNSP.

Kerjasama HIPKI dengan LSP Mapelkindo dan Puspelindo sebagai bentuk pelaksanaan Perpres No 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi dan Sosialisasi Sertifikasi Halal.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya pertemuan ditindaklanjuti dengan penyerahan proposal pada tanggal 13 November 2023 yang diterima oleh Dekan Fakulas Ilmu Pendidikan Prof. Dr. Rudi Susilana, MSi.
Serta, Sertifikat Halal, seluruh mahasiswa akan dilibatkan dalam pelaksanaan dilapangan serta akan dijadikan kegiatan khusus pengabdian masyarakat.

Dan, menjadi perhatian khusus juga akan dilakukan Pelatihan Asesor dalam waktu dekat untuk menjawab Uji Kompetensi Mahasiswa.

“Insya Allah dalam tahap awal akan diikut sertakan sebanyak 4.000 orang mahasiswa dalam Uji Kompetensi Metodologi, dimana sertifikat tersebut menjadi persyaratan khusus bagi mahasiswa semester 7 dalam mengikuti ujian sidang atau yudisium kelulusan (kebijakan institusi dipublish oleh wakil Rektor UPI bidang kemahasiswaan),” ujar Ketua DPP HIPKI Asep Syaripudin.

Asep juga mengapresiasi langkah para Wakil Ketua Umum, Duta HIPKI dan Komtep DPP HIPKI yang melakukan terobosan.

Sumber : naker.news.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top